You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Pakai Narkoba akan Dipecat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Pakai Narkoba akan Dipecat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terbukti menggunakan narkoba. Sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan.

saya sampaikan PNS kita kontrol terus, kalau ada satu kena, langsung kita pecat, tidak dikasih ampun

Dikatakan Djarot, saat ini Pemprov DKI Jakarta fokus dalam memberantas narkoba di Jakarta, salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Untuk mempermudah langkah tersebut, pihaknya akan membersihkan PNS Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.

"Jadi, kalau narkoba sudah masuk darurat narkoba, jadi pengurusannya harus maksimal dan juga saya sampaikan PNS kita kontrol terus, kalau ada satu kena, langsung kita pecat, tidak dikasih ampun," tegas Djarot, Kamis (8/10).

LSM & Ormas di Jakpus akan Didata Ulang

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan dengan BNNP, tanggal 28 September lalu hasilnya nihil. Pihaknya akan terus melakukan kontrol terhadap PNS khususnya di Kesbangpol.

"Salah satu tugas kami adalah menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, jadi kalau ada yang terindikasi menggunakan narkoba kan itu aneh," tandas Ratiyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1750 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1495 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1354 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

753
Hari
09
Jam
54
Menit
24
Detik